Sepertinya Ada apa telah mulai menindak pengguna klien pihak ketiga untuk layanan pesan hari ini. Perusahaan baru-baru ini mulai melembagakan larangan 24 jam khusus untuk pengguna WhatsApp Plus. Namun, ada berbagai laporan tentang pengguna WhatsAppMD yang terpengaruh juga.
WhatsApp telah secara resmi mengakui larangan tersebut melalui FAQ dukungan di situs webnya. Dia negara bagian
WhatsApp kemudian melanjutkan dengan menyatakan bahwa mencopot pemasangan aplikasi yang tidak sah dan memasang aplikasi resmi harus memperbaiki situasi tersebut.
Betapapun frustasinya hal ini bagi pengguna aplikasi pihak ketiga ini, ini seharusnya tidak menjadi kejutan besar. Tidak hanya aplikasi yang tidak terdaftar
Google Play dalam kapasitas apa pun (memerlukan pemuatan samping APK untuk mendapatkannya di perangkat), tetapi mereka juga menggunakan jaringan WhatsApp tanpa izin. Sungguh, hanya masalah waktu sebelum tindakan diambil.Terima kasih kepada semua orang yang mengirimkan tips yang satu ini!
Sumber: Ada apa